Akibat illegal mining bidang tambang, DPR menyorot negara mengalami kerugian sekitar Rp 38 Triliun. Mineral lain belum termasuk. Disadari para Komisi VII DPR RI maraknya illegal mining lebih karena himpitan ekonomi. Sehingga terpaksa mereka melakukannya.
Bahkan menurut Gubernur Erzaldi Rosman Djohan, di belakang rumah penduduk juga ada timah. Malah ada penduduk Babel yang merobohkan rumahnya karena ingin menambang timah di bawah rumahnya. Ucapan itu menjadi hiburan hadirin sore itu. Pertanda banyak timah di wilayah Babel yang kini marak dengan illegal mining. (red)