PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat terhadap korban Iskandar, warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Pelaku diketahui bernama bernama Febriansyah alias Peang (23) yang juga masih merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada 9 Januari 2022 lalu. Hal itu ditenggarai karena pelaku merasa sakit hati lantaran beberapa waktu lalu pernah adu mulut terkait permasalahan televisi, sehingga pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan cangkul.
Akibat pemukulan ini, korban mengalami luka berat dibagian kepala.
\"Pelaku kita tangkap saat mengamuk usai menegak minuman keras di kawasan Air Itam pada Selasa (12/4/2022) dini hari. Setelah kita amankan, ternyata pelaku adalah pelaku penganiayaan yang kita cari tiga bulan terakhir ini,\" tegas Adi Putra kepada Babel Pos, Selasa (12/4/2022).
Selain mengamankan pelaku, kata Adi Putra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
Sementara Peang, pelaku penganiayaan dihadapan polisi mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukannya karena merasa sakit hati terhadap korban.
\"Saya yang pukul korban, karena dia yang mencari masalah terlebih dahulu,\" ujar Peang yang tampak menyesali perbuatannya. (pas)