Empat Hari Dipolisikan, Aching Pelaku Penganiayaan Sufrendi Belum Juga Tersangka

Rabu 20-04-2022,22:18 WIB
Editor : babelpos

PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Wandi alias Aching (41), terhadap korban Sufrendi (38), seorang juri lomba burung di Kota Pangkalpinang.

Padahal pelaku sudah dipolisikan oleh korban pada Minggu (17/4/2022) lalu. Namun hingga empat hari berjalan, belum ada tanda-tanda pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara pihak Polres Pangkalpinang melalui Penyidik Sat Reskrim sudah menerima barang bukti kuat berupa hasil visum dan keterangan dari sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Babel Pos, Rabu (20/4/2022) menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

\"Ya masih dalam proses penyelidikan,\" ujar Adi Putra singkat.

BERITA SEBELUMNYA: Usai Jadi Juri Lomba Burung, Sufrendi Jadi Korban Penganiayaan Achin

Seperti diketahui bersama, diberitakan sebelumnya, Sufrendi (38), warga Jalan Gandaria 1 Dalam RT 007 RW 003 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang menjadi korban penganiayaan oleh Wandi alias Aching (41) usai menjadi juri lomba burung di Lapangan Palad Pasir Garam Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam.

Akibat peristiwa itu, tubuh Sufrendi mengalami luka lecet dibagian kiri, luka bibir dan sakit ditulang rusuk sebelah kiri akibat dipukul oleh pelaku.

Sufrendi menceritakan, peristiwa penganiyayaan yang dialaminya terjadi di Toko Burung Asui di Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 18.10 WIB.

Saat itu, usai menjadi juri lomba burung, dirinya menuju Toko Burung Asui untuk membeli pakan burung jenis kroto. Sesampai dilokasi, dirinya bertemu dengan pelaku yang juga sama-sama membeli pakan burung.

Namun belum sempat memilih pakan burung, katanya, pelaku langsung menghampirinya dan berkata kasar. Bahkan pelaku langsung mengajak dirinya untuk duel.

\"Saya gak tahu apa masalahnya, tapi dia (Ac) langsung menghampiri saya dan langsung ngomong kasar serta mengajak duel dengan menggunakan parang,\" ujar Sufrendi yang juga didampingi Kuasa Hukumnya, Apri Anggara SH.

Lantaran melihat pelaku yang mendadak tersulut emosi, Sufrendi pun memilih diam dan tidak meladeni ajakan pelaku. Namun bukannya selesai, pelaku semakin menjadi-jadi untuk menantang dirinya.

\"Dia (pelaku) malah meminta saya untuk memanggil kawan-kawan saya dan berlomba banyak uang. Saat itu, dia mengklaim memiliki uang dua hingga empat miliar rupiah,\" beber Sufrendi sembari menahan rasa sakit tulang rusuknya sebelah kiri.

Lanjut Sufrendi, karena pelaku sudah berbicara tak karuan lagi, dirinya langsung bergegas mengambil motor untuk pulang. Namun saat menghidupkan motor, dirinya kembali dicegat oleh pelaku.

Tags :
Kategori :

Terkait