SUNGAILIAT - Narkotika jenis sabu sekitar 3 kilogram berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka. Diamankan juga ratusan butir ekstasi serta seorang warga yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar narkotika tersebut.
Peredaran narkotika tersebut berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Bangka pada Selasa (17/5) sekitar pukul 12.45. Setidaknya tiga tempat yang menjadi titik temuan ekstasi dan sabu dari seorang pengedar.
Tempat kejadian pertama (TKP) di pinggir Jalan Raya Belinyu Desa Riau Kecamatan Riausilip. TKP kedua di Perumahan Griya Elang II Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang dan TKP ketiga di depan Gedung Nasional Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba Iptu Deni Wahyudi mengatakan, tersangka yang diamankan insial TJ (41) seorang wiraswasta warga Kelurahan Tua Tunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Awalnya TJ tertangkap di Jalan Desa Riau setelah Satresnarkoba Polres Bangka mendapat info masyarakat adanya transaksi narkoba.
Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap TJ. Lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap TJ disaksikan oleh Ketua RT.
Pada saat penggeledahan tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.
Ditemukan juga dua bungkus plastik klip ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ke 169,20 gram.
Pihaknya juga mengamankan 10 butir ekstasi warna hijau berbentuk granat, satu buah timbangan digital warna hitam yang ditemukan di dalam tas selempang warna hitam.
\"Kita melakukan pengembangan ke rumah TJ di Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang yang menemukan tiga bungkus plastik bertulisan huruf mandarin, di dalamnya berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto tiga kg,\" kata AKBP Indra Kurniawan kepada Babel Pos, Rabu (18/5) di Mapolres Bangka.
Pihaknya juga mengamankan satu ball plastik strip bening kosong ukuran kecil dan ukuran besar, 230 butir ekstasi warna hijau berbentuk granat, 115 butir ekstasi warna merah merek LV.
Diamankan pula tiga bungkus plastik klip ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna silver.
Saat dilakukan pengembangan ke depan Gedung Nasional Pangkalpinang ditemukan dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.
Dari tangan TJ diamankan satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.