KOBA - Dampak dari penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan lainnya menimbulkan banyak kerugian para bagi peternak di Indonesia, tak terkecuali di Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Salah satu pemilik rumah ternak sapi terbesar di Kecamatan Koba, Haji Samud mengungkapkan kesulitannya dalam menyediakan stok sapi dan kambing untuk keperluan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
\"Jangankan stok sapi untuk Idul Adha, dipotong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di pasar, kita juga kesulitan dan pusing,\" ujarnya kepada Babel Pos, Jumat (27/5/2022).
Dikatakan Samud, untuk tahun lalu dirinya menyiapkan stok sapi sekitar 400 ekor. Namun yang tersisa di kandangnya saat ini, hanya tinggal 50 ekor sapi.
\"Sapi di sini tinggal 50 ekor dan kambing hanya 2 ekor,\" kata Samud.
Ia menyebut, salah satu penyebab sulitnya mendapatkan stok sapi, karena saat ini pemerintah membuat beberapa aturan kebijakan.
\"Akibat penyakit PMK, pemerintah memang membuat beberapa aturan yang akibatnya kita (peternak-red) jadi kesulitan mendatangkan sapi dan kambing dari luar daerah, walaupun daerah tersebut aman PMK maupun sudah dikarantina, tapi surat menyurat dari pihak kedokteran tidak semudah itu,\" terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan aturan yang ada saat ini bagi masyarakat yang ingin membeli sapi dari luar daerah, maka harus mendapatkan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan di daerah tersebut.
\"Nah setelah sampai di Bangka Belitung, sapi-sapi ini masih harus dikarantina selama 14 hari di Pangkalpinang, di mana kita masih harus menunggu surat rekomendasi dokter hewan yang menyatakan sapi tersebut sehat, setelah itu baru bisa dibawa ke kandang,\" jelas Samud.
Sementara itu, Ahmad, peternak sapi milik Haji Samud, mengatakan terakhir kali pihaknya mendatangkan stok sapi adalah sekitar 6 bulan lalu, sebelum munculnya penyakit PMK ini. Tak heran, jika sapi yang berada di rumah ternak Haji Samud belum ada yang terpapar penyakit PMK, karena memang belum ada menerima sapi dari luar, sejak 6 bulan lalu.
Diakui Ahmad mendatangkan sapi dari luar urusannya terkesan rumit, karena beberapa waktu lalu dirinya sudah sempat mendatangi langsung penyuplai sapi dari Lampung dan membeli puluhan ekor sapi.
\"Modal kita ada, bahkan saya sampai beli langsung ke Lampung, tapi setelah dapat surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan perusahaan penyuplai sapi tersebut, kita terhambat saat ingin membawa sapi ini ke Bangka Belitung,\" ungkapnya.
\"Saat sampai di Palembang, sapi yang kita beli ditahan dengan alasan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan tersebut tidak berlaku, di mana yang berlaku harus dari dokter hewan pemerintahan provinsi sana (Sumatera Selatan),\" sambungnya.
Menurutnya proses tersebut pasti bakalan lama, padahal pemerintah menuntut, agar harga daging sapi dijual murah dan terjangkau.
\"Tentu prosesnya bakalan lama dan bingung saja, Pemerintah menuntut agar daging sapi yang dijual harganya murah dan terjangkau, tapi urusan ini dan itu ribet, padahal sebagai pedagang, kita juga kasihan kalau jual mahal,\" ujarnya.