Tambang Timah Ilegal Di Belembang Dihentikan Polairud

Tambang Timah Ilegal Di Belembang Dihentikan Polairud

--

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan timah yang tidak dilengkapi perizinan di perairan Belembang Desa Bakik Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Senin (19/10/2026) siang.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan setelah petugas mengecek sejumlah ponton yang sedang beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dimintai keterangan mengenai legalitas kegiatan, para penambang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian menghentikan kegiatan penambangan dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

BACA JUGA:Bos Timah Afat Cs Kembali Jalani Sidang Tipikor

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan perairan Kabupaten Bangka Barat.

“Kita telah memberikan himbauan dan menghentikan aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi perizinan.

Kami mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Yos.

BACA JUGA:Gerebek Eks Lokalisasi Sambunggiri, 2 Pengunjung dan 1 Pekerja Wanita Positif Narkoba

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga meminta keterangan dari panitia kampung terkait pelaksanaan aktivitas penambangan di perairan Belembang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kegiatan tersebut berlangsung atas kesepakatan masyarakat Dusun Belembang dan diketahui oleh Kepala Desa serta Kepala Dusun setempat.

Petugas juga memperoleh informasi mengenai pembagian hasil berupa lima cantingan, dengan masing-masing cantingan diperkirakan seberat satu kilogram.

Hasil tersebut disebut dialokasikan untuk masyarakat Dusun Belembang, nelayan, masjid, karang taruna, dan petugas jaga malam.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Parittiga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: