Jadi BD Sabu 3 Warga Air Gantang Ditangkap Polsek Jebus

Jadi BD Sabu 3 Warga Air Gantang Ditangkap Polsek Jebus

--

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Unit Resintel Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, mengamankan tiga orang yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 65 paket sabu dengan berat bruto total 24,51 gram.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial LH (44), warga Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, serta SM (22) dan FR (30), warga Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA:Taklukkan Dua Alam Bersama Honda ADV160! Mystery Exploride Ajak Komunitas Honda Jelajahi Alam Belitung

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Intel Polsek Jebus sekitar pukul 16.00 WIB terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya memerintahkan Unit Resintel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan LH di wilayah Dusun Penganak, Desa Air Gantang.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, petugas menemukan 17 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,12 gram.

BACA JUGA:Jumat Bersih: Polres Bangka Bersihkan Masjid Agung Sungailiat

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah mes timah di Dusun Penganak.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan FR dan menemukan 39 paket sabu dengan berat bruto 19,41 gram.

Polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp 2,1 juta.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas juga mengamankan SM yang melintas di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket kecil sabu dengan berat bruto 1,98 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: