PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya”
PLN Journalist Awards (PJA) 2026 kembali hadir untuk mengapresiasi karya-karya jurnalistik terbaik dari seluruh Indonesia.--
BABELPOS.ID, JAKARTA - Perjalanan menuju kemandirian energi membutuhkan pemahaman publik yang semakin luas.
Hadir ketujuh kalinya, PLN Journalist Awards (PJA) 2026 kembali mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk menggali berbagai isu energi dan ketenagalistrikan serta menghadirkannya melalui karya jurnalistik dengan tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya”.
Pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik dibuka pada 8 Oktober hingga 6 November 2026 melalui laman resmi https://plnjournalistawards2026.id/.
BACA JUGA:Batik Kelekak Terus Melangkah, PLN Babel Perkuat Ruang Berkarya Penyandang Disabilitas
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan insan pers memiliki peran strategis dalam mengawal narasi pembangunan energi nasional yang sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam memperkuat swasembada energi nasional.
Melalui karya jurnalistik yang informatif dan relevan, jurnalis turut membantu masyarakat memahami arah pembangunan serta kontribusinya terhadap kemandirian energi.
“Energi adalah fondasi bagi kemandirian sebuah bangsa.
Ketika kita mampu mengoptimalkan kekuatan dan potensi energi dalam negeri, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Indonesia.
Dalam proses tersebut, insan pers memiliki peran penting untuk mengawal, menginformasikan, dan memperkaya pemahaman publik mengenai perjalanan kemandirian energi Indonesia,” ujar Darmawan.
BACA JUGA:Tim Hantu Polres Bangka Barat Tangkap Zu Bandar Sabu
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan PJA 2026 kembali membuka enam kategori untuk memberikan ruang bagi beragam bentuk karya jurnalistik, yaitu Teks Hard News, Teks Feature, Foto Tunggal, Foto Cerita, Video Hard News, dan Video Feature.
Karya yang didaftarkan wajib berbahasa Indonesia dan telah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum pada periode 23 Oktober 2025 hingga 6 November 2026.
BACA JUGA:Bupati Bangka Optimistis Capai Target PAD 2027
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
