Polres Bangka Bekuk Oknum Mahasiswa Pengedar Sabu

Polres Bangka Bekuk Oknum Mahasiswa Pengedar Sabu

Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, MENDO BARAT – Seorang oknum mahasiswa berinisial AD (24) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. 

AD ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan AD, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 2,8 gram.

BACA JUGA:Institut Pahlawan 12 Kerjasama Internasional dengan Burapha University Thailand & Universiti Utara Malaysia

Kapolres Bangka Indra P. Dalimunthe melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Budi Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan anggota di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Benar, anggota telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Budi, Jumat (4/9/2026).

BACA JUGA:Ini Dia 5 HP Baterai Monster di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya

Budi mengatakan AD diamankan saat berada di dalam rumah kontrakan.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan, ditemukan 11 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 2,8 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: