Ombudsman RI Rakor Pengawasan MBG di Babel, Dorong Pengawasan Lintas Instansi
Fikri Yasin, S.Ikom, M.Ikom--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kunjungan kerja Fikri Yasin, S.Ikom, M.Ikom selaku Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman Republik Indonesia diisi dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 03 September 2026, di Gedung Nata Praja BKPSDMD Prov. Kep. Bangka Belitung.
BACA JUGA:Menhut Minta Pendinginan Karhutla Kalbar Dimasifkan
Kegiatan tersebut dihadiri 42 (empat puluh dua) peserta perwakilan SPPG dari beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tamu undangan dari beberapa instansi yang menjadi pemateri yakni Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangka Belitung.
BACA JUGA:Soal Polemik Desil, Ini Kata Kadis Dinsos PMD Babel
Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kepulauan Bangka Belitung ini diselenggarakan untuk membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan MBG, antara lain pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan dan distribusi makanan, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta aspek tata kelola dan pelayanan kepada penerima manfaat.
BACA JUGA:60 Ribu Hektare Lahan Gambut Bangka Selatan Jadi Perhatian Satgas Karhutla
“Dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ombudsman menyoroti secara serius tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kasus keracunan dan ditemukannya benda asing pada makanan dalam pelaksanaan di lapangan yang menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, serta koordinasi antar instansi,” ujar Fikri Yasin.
BACA JUGA:Data Transfer Pemain Liga Spanyol Musim 2026/27, Real Madrid Paling Jor-joran
Kegiatan ini selain dirancang sebagai titik pertemuan strategis antara Ombudsman dan instansi yang bertugas melakukan pengawasan program MBG juga menjadi ruang diskusi untuk bertukar gagasan dan penyelarasan langkah lintas instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya layanan pada program MBG di Bangka Belitung agar tidak berulangnya insiden kritis seperti keracunan makanan MBG serta menjamin keselamatan penerima manfaat program MBG.
Fikri Yasin juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG tidak cukup berfokus pada ditemukannya permasalahan di lapangan, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut dan rekomendasi hasil penhawasan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:Tak Hanya Menyegarkan, Ini 5 Manfaat Kelapa Muda bagi Tubuh
“Kami berharap semua instansi yang terlibat dalam proses pengawasan dapat menjalankan tanggungjawab dan perannya sebagai instansi pengawas secara profesional.
Ketika ditemukan adanya persoalan insiden kritis atau potensi maladministrasi, jangan memberikan rekomendasi yang sumir atau tidak jelas. Rekomendasi hasil pengawasan harus disusun berdasarkan fakta dan data di lapangan, mengidentifikasi persoalan secara tepat, serta memberikan arah perbaikan yang konkret,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
