Terima Remisi HUT RI ke-81, 15 Warga Binaan Lapas Sungailiat Bebas
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Sebanyak 387 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi berlangsung di aula Lapas Sungailiat, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Dadang Rais Saputro, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 387 Warga Binaan menerima Remisi Umum I dan 15 Warga Binaan menerima Remisi Umum II.
“Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara satu hingga enam bulan, dengan 15 Warga Binaan penerima Remisi Umum II dinyatakan langsung bebas,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Jadikan Nilai-Nilai Proklamasi Sebagai Kompas Moral Kebijakan
Dadang Rais Saputro menambahkan, remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama mengikuti program pembinaan.
Ia berpesan agar remisi dijadikan motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
BACA JUGA:HUT ke-81 Republik Indonesia, Ketua PWI Bangka Selatan Harapkan Hal Ini
Khusus bagi 15 Warga Binaan yang langsung bebas, Dadang berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sekitar. “Jadikan masa lalu sebagai pelajaran.
Bangun kembali kepercayaan keluarga, manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh selama pembinaan, dan buktikan bahwa kesempatan kedua dapat dijalani dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka H. Fery Insani menyampaikan, bagi warga Kabupaten Bangka yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Bukit Semut Sungailiat, semoga hal ini menjadi pelajaran berharga.
“Ini menjadi pelajaran, mereka masih memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Melalui pembinaan, maka disebut pembinaan — dibina dan kembali ke masyarakat sehingga kembali ke jalan yang benar,” ujar Fery Insani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
