Pangkalpinang Antisipasi Penyebaran LGBT Melalui Pembinaan Mental

Pangkalpinang Antisipasi Penyebaran LGBT Melalui Pembinaan Mental

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) PANGKALPINANG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengantisipasi penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) melalui pembinaan mental bagi masyarakat di daerah itu.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan pembinaan mental diberikan melalui kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku LGBT.

“Makanya kita selalu melaksanakan pembinaan mental secara rutin kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah kota, pembinaan mental di tempat-tempat ibadah, maupun melalui kegiatan pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Fenomena LGBT di Basel, Pemkab Perkuat Sinergitas Lintas Sektor, Langkah Preventif Jadi Upaya

Ia menegaskan upaya pembinaan mental merupakan upaya penguatan nilai moral, sosial dan keagamaan bagi kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman negara nonmiliter.

Menurut dia, saat ini pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait isu LGBT.

“Kita mengikuti pemerintah pusat bila melarang kita juga melarang dan akan mensosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:Menghubungkan Gagasan, Menginspirasi Perubahan: Menjadi Insan Humas yang Berkemajuan dan Berdampak

Ia menambahkan Pemkot Pangkalpinang gencar mencegah penyebaran perilaku LGBT melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak dan bahaya LGBT yang tidak sesuai dengan ajaran dan norma agama serta kebudayaan masyarakat.

Salah satu ancaman besar dari perilaku LGBT adalah meningkatnya risiko penularan infeksi menular seksual HIV/AIDS.

BACA JUGA:NasDem Babel Dukung Investasi, Tegaskan Bakal Kawal Kewajiban Plasma Perusahaan Sawit

Ia menambahkan penderita baru HIV di Kota Pangkalpinang didominasi kelompok lelaki seks lelaki (LKL) atau homoseks karena perilaku seksual yang tidak sehat. Sebanyak 62 dari 111 kasus infeksi baru HIV didominasi LKL.

"Kasus infeksi baru HIV di Kota Pangkalpinang, atau angka kasus tertinggi se-Provinsi Bangka Belitung didominasi homoseks, sehingga diperlukan sinergitas lintas sektoral dan masyarakat untuk menekan penularan virus HIV/AIDS ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait