Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu di Bakam

Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu di Bakam

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka benar-benar sedang "tancap gas" dalam memberantas peredaran barang haram.

Hanya berselang sekitar tiga jam setelah membongkar kasus sabu di Kecamatan Belinyu, tim bergerak cepat dan kembali menciduk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bakam pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Redam Panic Buying BBM di Pangkalpinang

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DD (31), seorang buruh harian lepas asal Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi kepolisian ini membuahkan hasil manis tepat pada pukul 00.10 WIB. Berbekal hasil penyelidikan intensif, anggota Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mencegat dan mengamankan DD di pinggir Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, tepatnya di kawasan Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Timgab Pantau BBM di SPBU di Basel, Ini Lima SPBU Jadi Sasarannya

Petugas bergerak transparan dengan langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Saat penggeledahan dilakukan, DD tidak berkutik ketika petugas menemukan tumpukan barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 16 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,10 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu bal plastik klip bening ukuran kecil dan satu plastik klip bening ukuran besar. 

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Pantau Kendaraan di SPBU Cegah Pengisian Berulang

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Vivo warna ungu muda yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi BN 6XXX EF.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DD diduga kuat berperan aktif mulai dari membeli, menerima, menjadi perantara, hingga menguasai dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap dua kasus besar dalam waktu yang berdekatan ini merupakan bukti keseriusan institusinya dalam memutus mata rantai narkoba. 

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Pantau Kendaraan di SPBU Cegah Pengisian Berulang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait