2 Pria Ditangkap dalam Sehari, Polresta Pangkalpinang Sita Ganja Hampir 118 Gram

2 Pria Ditangkap dalam Sehari, Polresta Pangkalpinang Sita Ganja Hampir 118 Gram

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam sehari.

Dua pria berhasil ditangkap dari lokasi berbeda dengan total barang bukti ganja seberat 117,70 gram.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2026).

Kedua pelaku diamankan dalam dua operasi terpisah di wilayah Kecamatan Gerunggang dan Kecamatan Gabek.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," kata Indra, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Cek Ruang Tahanan, Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi dan Petugas Tak Lengah

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rambutan, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang. Polisi menangkap seorang pria berinisial BP (20).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan satu baskom berisi ganja, 16 ampal kertas berisi ganja, satu kantong kertas, serta satu unit telepon genggam.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja dengan berat bruto 69,98 gram.

BACA JUGA:89 Personel Polresta Pangkalpinang Naik Pangkat

Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan di Perumahan Artistik 5, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (23).

Hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu baskom berisi ganja, 10 ampal kertas berisi ganja, tiga linting ganja siap pakai, satu kantong plastik berisi ranting ganja, satu bungkus kertas linting (papier), serta satu unit telepon genggam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait