Dilema Penertiban Timah Bagi Ekonomi Rakyat dan Kedaulatan Negara
Adi Muslih, SE. --Foto IST
Oleh : Adi Muslih, SE
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bangka Bid. Ekonomi, Sosial dan Lazismu.
----------------------------------------------
Penertiban Aparat Penegakan Hukum (APH), akhir-akhir ini terhadap penyelundupan timah dan mineral ikutan di Bangka Belitung (Babel), khususnya di kabupaten Bangka berdampak ganda secara ekonomi. Di satu sisi, ini memicu penurunan pendapatan sesaat bagi masyarakat di akar rumput dan pekerja tambang ilegal. Di sisi lain, ini menyelamatkan potensi penerimaan negara yang besar serta membuka jalan bagi tata niaga yang adil dan berkelanjutan.
Seperti beberapa hari yang lalu oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka menggerebek dan mengamankan aktivitas peleburan timah ilegal di Kecamatan Sungailiat, dimana menurut informasi Polisi menyita total 365,9 kg balok timah, 563 kg pasir timah, dan puluhan karung sisa pengolahan.
Dan Tim Intel Lanal Bangka Belitung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dermaga Sungai Bunting kecamatan Belinyu, informasinya Petugas menyita 10 ton pasir timah siap edar dan sebuah truk pengangkut yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengiriman ilegal.
Begitu pula penangkapan oleh APH yang terjadi pada minggu dan bulan sebelum-sebelumnya di tahun 2026 ini diberbagai lokasi, bahkan baru-baru ini ada juga ditempat lainya.
Sebagai mantan seorang Jurnalis, penulis menilai dampak ini setidaknya menjadi Pukulan Telak bagi Ekonomi Akar Rumput (Dampak Jangka Pendek) tidak dapat dipungkiri, masifnya penangkapan aktivitas penambangan dan penyelundupan ilegal memberikan dampak kejut (shock therapy-red) bagi perekonomian lokal.
Selama ini, rantai pasok ilegal menjadi katup pengaman ekonomi bagi ribuan penambang rakyat. Saat jalur penyelundupan ditutup oleh aparat gabungan, perputaran uang di tingkat desa dan kelurahan. Dimana transaksi di pasar, hingga daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis, begitu pula toko dan pedagang kecil menjadi sepi pembeli. Ini menjadi dilema klasik, menegakkan regulasi seringkali berbenturan dengan pemenuhan kebutuhan dapur masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ekstraktif.
BACA JUGA:Belanja Daerah Makin Sempit
BACA JUGA:Kelekak Terakhir sebagai Arsip Kegelisahan Masyarakat Bangka Belitung
Disisi lain, kalau memang pengiriman barang itu Legal sesuai perijinan dan aturan yang telah berlaku, apalah Daya itu sebagai Pendapatan bagi Daerah atau Negara.
Dan bagi Negara ini adalah Penyelamatan Potensi Pendapatan Negara dan Daerah Dibalik hilangnya perputaran ekonomi ilegal, penegakan hukum ini secara signifikan menyelamatkan aset kekayaan negara. Sebagai contoh, dalam beberapa operasi penertiban terakhir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan hingga puluhan ton timah, yang berpotensi menyelamatkan miliaran hingga triliunan rupiah uang negara. Dalam konteks makro, keberhasilan ini menutup celah kebocoran pajak dan royalti. Jika pendapatan ini masuk ke kas negara dan didistribusikan secara proporsional, dana tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan subsidi pendidikan yang jauh lebih merata bagi masyarakat Bangka Belitung.
Dimana pemerintah daerah yang ada di negeri penghasil timah saat ini masih mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) guna menunjang roda pembangunan yang ada di tiap-tiap Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
