Perampokan Balok Timah, PT PMP Tafsir Nilai Balok Capai Rp7 Miliar

Perampokan Balok Timah, PT PMP Tafsir Nilai Balok Capai Rp7 Miliar

Barang bukti balik timah PT PMP yang berhasil diamankan. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT — Kasus perampokan besar yang menimpa PT Panca Mega Persada (PT PMP) akhirnya terkuak. Komplotan kriminal berhasil menggasak stok balok Timah milik perusahaan dengan nilai kerugian yang sangat fantastis, ditaksir mencapai Rp7 Miliar.

Beruntung, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Polda Babel dan Polres Bangka Barat bergerak kilat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan resmi dari pihak manajemen, tim kepolisian berhasil meringkus para pelaku sekaligus menyelamatkan barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut.

Penasihat Hukum PT PMP, Sembiring, mengonfirmasi bahwa nilai barang yang sempat dibawa kabur oleh para pelaku memang sangat besar. Hal ini dikarenakan karakteristik material balok Timah yang diincar memiliki kualitas dan kandungan khusus yang bernilai tinggi.

"Prediksi nilai kerugiannya sekitar Rp7 Miliar. Mengapa bisa sebesar itu? Karena yang diambil adalah balok logam dengan kandungan PB (timbal) yang tinggi, sehingga nilainya sangat mahal di pasaran," ungkap Sembiring saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/5/2026). 

BACA JUGA:Divonis 4 Bulan, Wagub Babel Hellyana Langsung Ditahan di Lapas Wanita Pangkalpinang

BACA JUGA:Tetangga di Kelapa Saling Tantang Lewat Whatsapp, Akhirnya Duel, Satu Tewas

Sembiring menjelaskan bahwa balok Timah yang dijarah tersebut merupakan stok lama hasil produksi tahun 2018 yang disimpan di area perusahaan. Aset berharga tersebut tetap berada di lokasi gudang karena operasional PT PMP saat ini sedang vakum untuk menunggu kelengkapan administrasi RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

 Perampokan dan Penyekapan Petugas Jaga

Aksi kriminal ini tergolong nekat dan terencana. Para pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk memuluskan penjarahan balok Timah senilai miliaran tersebut, pelaku menyergap, mengikat tangan, dan menyekap petugas jaga malam PT PMP hingga menjelang subuh.

Peristiwa ini baru disadari pihak manajemen pada Minggu pagi setelah muncul kecurigaan lantaran pos penjagaan putus kontak dan tidak mengirimkan laporan situasi keamanan berkala.

"Kami curiga karena sama sekali tidak ada laporan rutin dari pos jaga. Setelah kami utus orang untuk mengecek langsung ke lokasi, barulah diketahui bahwa petugas kami sudah dalam kondisi disekap dan balok-balok logam di gudang telah dikuras," tambah Sembiring.

Meskipun peristiwa tersebut dilaporkan pada hari Minggu pagi—yang merupakan hari libur bagi kantor administrasi kepolisian—pihak PT PMP sangat mengapresiasi profesionalisme Polres Bangka yang langsung menerjunkan tim taktis ke lapangan begitu menerima laporan.

"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi penuh gerak cepat tim Polres Bangka Sungailiat. Di hari libur pun mereka langsung merespons laporan kami dengan sangat profesional. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sudah berhasil diamankan dan aset berharga perusahaan senilai Rp7 Miliar ini bisa diselamatkan," pungkas Sembiring.

Saat ini, pihak internal PT PMP masih melakukan inventarisasi dan penghitungan ulang di lapangan untuk mencocokkan jumlah balok yang sempat dipindahkan pelaku dengan data stok terakhir sebelum aksi perampokan terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait