Di Peringatan Hari Ortoda Sekda Kota Pangkalpinang Soroti HKPD

Di Peringatan Hari Ortoda Sekda Kota Pangkalpinang Soroti HKPD

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGSekda Kota Pangkalpinang, MieGo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke - 30.

Ia juga sekaligus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

Melalui peringatan ini diharapkan agar daerah harus meningkatkan sinergitas, kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pusat dan daerah juga harus sinkron antara perencanaan dan  pelaksanaan serta mendukung program - program pemerintah pusat sebagai program strategis pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga diharapkan untuk bisa berinovasi dengan kondisi fiskal daerah yang kecil.

Sehingga tentu pemerintah daerah harus berjibaku bagaimana berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dan juga diharapkan tidak melakukan pemborosan anggaran, harus tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:HUT ke-260 Kota Sungailiat, Ada Arak-arakan 365 Dulang Sepintu Sedulang

"Untuk Pangkalpinang juga membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sesuai undang- undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD.

Dalam hal ini tentu melihat hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah.

Sehingga harapan kita berkenaan dengan kondisi fiskal saat ini yang menjadi perhatian pusat kepada pemda dan ini berkenaan dengan belanja pegawai juga,"ujarnya.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Syari'ah Berikan Beasiswa Berprestasi & Kurang Mampu Mahasiswa Institut Pahlawan 12

Ini menjadi PR di pemerintah daerah seluruh Indonesia bagaimana mengimplementasikan UU HKPD dengan efisienai maksimal 30 persen belanja pegawai.

"Ini kebijakan pemerintah pusat kita tunggu karena peluang di pasal 146 ayat 3 di uu nomo2 1 tahun 2022 dan kita tunggu kebijakan pusat untuk kita implementasikan di tahun 2027," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: