DPRD Babel dan Apdesi Desak Pabrik Kelapa Sawit Patuhi HET TBS

DPRD Babel dan Apdesi Desak Pabrik Kelapa Sawit Patuhi HET TBS

Yani Basaroni--Foto Lia

BABELPOS.ID, ​PANGKALPINANG – Gabungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apednas), dan Perhimpunan Petani Sawit Bangka Belitung menyatakan komitmennya mendukung langkah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait polemik harga Tandan Buah Segar (TBS).

​Kesepakatan ini mengemuka pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dinamika harga TBS yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (23/04/2026).

​Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Tengah, Yani Basaroni, mendesak konsistensi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Saat ini, Pemprov Babel telah menetapkan HET sebesar Rp3.171 per kilogram untuk usia tanam 3 tahun, dan hingga Rp3.800 per kilogram untuk usia 10–20 tahun.

​"Jika dirata-ratakan, harga beli pabrik seharusnya menyentuh Rp3.400 per kilogram. Namun di lapangan, khususnya di Pulau Bangka, harga masih di bawah Rp3.000. Sangat kontras dengan Belitung yang sudah mencapai Rp3.800. Kami mempertanyakan perbedaan ini dalam satu provinsi yang sama," ujar Roni.

BACA JUGA:DPRD Soroti Pembelian TBS Sawit di Bawah Harga, Kurniawan Desak Audit dan Transparansi

BACA JUGA:DPRD Babel Gelar RDP dengan Perusahaan dan Petani Sawit

​Selain harga, Roni menyoroti minimnya kontribusi sosial PKS terhadap warga sekitar. Ia mengkritik praktik perusahaan yang abai terhadap limbah produksi, sehingga dampak lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

​"Jika perusahaan tidak mampu berpihak kepada masyarakat, jangan hanya menyisakan bau busuk limbah. Kami juga menuntut transparansi dalam peluang usaha. Selama ini, jasa angkut CPO dan pekerjaan turunan sawit justru dimonopoli pihak perusahaan sendiri. Peluang bagi warga lokal sangat minim," tegasnya.

​Roni juga menepis dalih klasik perusahaan yang kerap menyebut kualitas TBS petani rendah untuk menekan harga beli. Ia menduga alasan tersebut digunakan sebagai taktik untuk meningkatkan rendemen CPO guna mengejar target laba perusahaan sebesar 20–25% per tahun.

​"Kami minta perusahaan transparan. Jika ingin jujur, buka rendemen saat produksi agar petani dan pengawas bisa menyaksikan langsung. Selama ini, saat rugi petani ditekan, namun saat untung besar, tidak ada transparansi kepada kami," tambahnya.

​Roni mengapresiasi langkah DPRD Babel yang mewacanakan evaluasi harga per dua minggu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan kepastian bagi petani sawit, yang kini menjadi tumpuan ekonomi utama masyarakat Bangka Belitung pascatambang.

​Terkait isu legalitas lahan di kawasan hutan, Roni menegaskan bahwa pihak desa bersama DPRD telah menempuh jalur koordinasi dengan pemerintah pusat. "Kami sudah melakukan upaya agar petani yang sudah terlanjur berkebun di kawasan hutan mendapatkan kepastian hukum. Kini, kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat," pungkasnya.

BACA JUGA:Soroti Perbedaan Harga TBS, Bupati Fery Rapat dengan 9 Perusahaan Sawit, Ini yang Dipersoalkan

BACA JUGA:Timgab Turun ke Serdang, Sawit yang Ditanam di Sawah Langsung Dicabut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: