Menteri Hukum: Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU & OSS

Menteri Hukum: Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU & OSS

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas --

BABELPOS.ID, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Hukum (Kemenkum), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"SEB ini menjadi wujud kebijakan utama pemerintah dalam memastikan transisi KBLI 2025 berjalan lancar, selaras, dan tidak membebani pelaku usaha," ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melalui keterangan tertulis dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I dan Implementasi KBLI 2025, Kamis (23/04/2026).

BACA JUGA:Curi 27 Ekor Ayam dan Peralatan Tukang, Penjaga Pondok di Pangkalpinang Ditangkap di Rumah Kakak

Menkum menjelaskan, pemerintah melalui KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.

"Jika pelaku usaha hanya perlu konversi kode KBLI tanpa mengubah jenis kegiatan usahanya, maka sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Online Single Submission (OSS) akan melakukan penyesuaian secara otomatis," urai Menkum.

BACA JUGA:Perkuat Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Monitoring TSW Secara Nasional

Penyesuaian manual, lanjut Menkum, dilakukan jika pelaku usaha berencana melakukan ekspansi atau perubahan kegiatan usaha, maka pelaku usaha perlu melakukan perubahan akta notaris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, negara hadir untuk memudahkan.

Yang hanya ganti kode, kami bereskan otomatis.

Yang memang berubah usahanya, silakan ikuti prosedur agar legalitasnya juga terjamin,” tegas Menkum.

Lebih lanjut, Menkum menyampaikan bahwa implementasi KBLI 2025 di seluruh sistem pemerintahan harus sudah selaras dan dilaksanakan paling lambat pada 18 Juni 2026.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen

“Saat ini implementasi KBLI 2025 dalam sistem Kemenkum hampir rampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait