Satpam PT PMM dan Sopir Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan, Langsung Ditahan

Satpam PT PMM dan Sopir Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan, Langsung Ditahan

Ketiga tersangka diamankan di Mapolda Babel. --Foto Reza

Sementara Dedi mengalami pemukulan serupa. Dipukul di kepala, geraham hingga telinga. 

Tidak cukup penganiayaan fisik, menurut Dana HP mereka juga sempat dirampas. Lalu dipaksa menghapus segala dokumentasi peliputan saat itu. 

Tak puas dengan pengeroyokan, 2 wartawan Dana dan Dedi juga sempat disekap dan intimidasi untuk dibunuh. Mereka dikeler masuk ke sebuah ruangan di dalam PT PMM. Hingga akhirnya datanglah petugas Kepolisian untuk mengamankan situasi. Akhirnya Dana dan Dedi berhasil diamankan petugas dengan selamat. 

Sementara pihak perusahaan diwakilkan oleh Candra sudah menyatakan permohonan maaf dalam pertemuan restorative justice yang digelar Sabtu malam sejak pukul 22 WIB hingga 23.30 WIB. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tak mengenakan ini. Kejadian ini kami harapkan tidak akan berulang lagi. Kami siap mengganti materil dan non materil atas kejadian ini," ucapnya.

Sementara dari pihak korban mengaku masih memerlukan waktu untuk menerima maaf tersebut. Karena masih dalam kondisi trauma akibat luka fisik dan psikis yang diderita. "Sementara ini kami butuh pemuliham dulu, masih trauma dengan pengeroyokan tadi. Saya juga harus melaporkan dan menunggu petunjuk dulu dari kantor (TV One)," demikian Dana.

BACA JUGA:Gelar Perkara, Brigadir Fa Membantah, Sebut Excavator Tragedi 7 Nyawa Tambang Pondi Milik Mispandi

BACA JUGA:Beredar Kwitansi Pembayaran Rental Alat Berat Tambang Maut Pondi ke Oknum Polisi Fa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait