Gadai Mobil Rental Tanpa Izin, 5 Orang Diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Pelaku Saat Diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Operasional Khusus (Opsnal) Tim Buser Naga berhasil menangkap lima orang pelaku terkait kasus penggelapan yang dilakukan dengan cara menggadaikan kendaraan tanpa izin pemilik.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) hingga Senin (2/3/2026), dengan kendaraan barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan.
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kepala Seksi Humas Polresta Pangkalpinang IPDA Teddy Asikin membenarkan tangkapan tersebut.
"Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada pihak kami dari korban bernama Irwanda (48), wiraswasta yang tinggal di Jalan Demang Singayudha, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya.
Korban melaporkan bahwa mobil Toyota Rush putih tahun 2014 dengan nomor polisi BG 1197 TC miliknya digadaikan tanpa izin pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB," ujar IPDA Teddy, Senin (2/3/2026).
Dilanjutkannya, mobil tersebut sebelumnya dirental oleh salah satu pelaku, Alpadri alias Padri (28), selama dua minggu.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga mengamankan Alpadri pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Taklukkan Tikungan Akhir, Bintang Kibarkan Merah Putih di Moto4 Asia Cup Buriram
Setelah diinterogasi, kata dia, pelaku mengaku benar menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin pemilik.
"Pada tanggal 31 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku bersama tiga orang teman yaitu Martin (47), Nuryana (47), dan Kasmini (54) menggadaikan mobil tersebut kepada Tia Kurnia (32) di daerah Puding, Kabupaten Bangka dengan nilai Rp 20 juta," jelas Teddy.
BACA JUGA:Rakor lintas sektoral persiapan operasi ketupat 2026, Kesiapan Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H
Tim kemudian mengamankan Tia Kurnia, yang mengaku telah menggadaikan kembali kendaraan tersebut kepada seseorang bernama Indra sebesar Rp 28 juta.
Meskipun Indra sedang berada di luar kota (Belitung), tim berhasil mengambil kendaraan tersebut dari rumahnya setelah menjelaskan kondisi kepada keluarga Indra, lalu membawanya ke Polresta Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
