Kedapatan Simpan Puluhan Klip Sabu di Kontrakan, Dua Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel
--
BABELPOS.ID - Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Alhasil, petugas mengamankan dua orang pemuda berinisial RP (21) warga Air Itam Pangkalpinang dan EC (22) warga Desa Bukit Kijang Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Polres Belitung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, Amankan 1,9 Juta Batang Rokok
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan kedua pemuda itu diamankan setelah petugas menemukan puluhan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.
"Pada Senin (16/2/26) malam, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung telah mengamankan dua pemuda disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang Pangkalpinang,"kata Agus, Selasa (17/2/26) siang.
"Disana, petugas menyita barang bukti sebanyak 1 plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu dan 46 plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 14,88 gram,"timpalnya.
BACA JUGA:Ibadah Perayaan Imlek 2577, Personel Polres Basel Lakukan Pengamanan
Selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti lain dilokasi tersebut.
Diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah tas warna kuning hijau dan 2 unit handphone.
Lebih lanjut, Agus menerangkan penggerebekan itu bermula dari informasi dan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah itu.
Kemudian, kata Agus, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dititik lokasi yang diinformasikan masyarakat.
BACA JUGA:Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polresta Pangkalpinang Beri Imbauan Kamtibmas di Kawasan Perbankan
"Setelah dipastikan titik lokasinya, petugas langsung menggerebek kontrakan itu.
Kemudian, dilakukanlah penggeledahan yang disaksikan Wakil RT setempat dan berhasil menemukan puluhan klip berisi sabu termasuk barang bukti lainnya,"terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
