Edar Sabu, Pemuda di Pangkalpinang Tak Berkutik saat Diamankan Polresta Pangkalpinang
Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba Golongan I Jenis Sabu diamankan Polisi. --
//Barang Bukti 93 Paket Sabu Siap Edar
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga menyimpan jumlah besar narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kediaman tersangka yang beralamat di Jalan M. Toyib RT 001 RW 001, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin mengkonfirmasi kasus ini, menyatakan bahwa operasi merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik.
BACA JUGA:Polres Bangka Tetapkan AP Sebagai Tersangka Kasus Penusukan Maut di Belinyu
"Tersangka yang kami tangkap bernama Edo Nopiyanto alias Edo bin Peri Ashandi, berusia 24 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas sesuai data KTP.
Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi yang kredibel terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," ujar Ipda Teddy, Selasa (10/2/2026).
Tim gabungan yang terdiri beberapa personel melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.
BACA JUGA:Pep Guardiola Teror Arsenal: Persaingan Belum Usai!
Dalam penggeledahan kamar tersangka, polisi menemukan satu buah tas berwarna hitam yang berisi berbagai barang bukti narkotika.
"Di dalam tas tersebut kami menemukan total 93 paket sabu yang dibungkus plastik strip bening, terdiri dari 2 paket ukuran besar dan 91 paket ukuran kecil, dengan berat bruto seluruhnya mencapai 27,46 gram," jelas Ipda Teddy.
BACA JUGA:Patroli Dialogis Polsek Taman Sari, Polisi Imbau Warga Kunci Kendaraan dan Waspada Kejahatan
Selain narkotika itu sendiri, polisi juga menyita berbagai alat dan barang pendukung yang diduga terkait dengan kegiatan narkotika, antara lain 6 buah ball plastik strip bening, 2 unit timbangan digital merek CHQ (satu di antaranya berwarna hitam), serta dua unit handphone.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan secara resmi dengan saksi dari ketua RT setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
