Istri Ajak Warga Gerebek Kontrakan di Pangkalpinang, Suami Ternyata Tidur Bareng Wanita Lain
Barang bukti pakaian yang diamankan polisi. --Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Kejadian bermula setelah seorang perempuan bernama RTA (36) melaporkan kepada pihak kepolisian. Pelapor yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan bertempat tinggal di Kelurahan Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, menyatakan mendapatkan informasi bahwa suaminya menginap bersama seorang perempuan di kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
"Pelapor kemudian mengajak teman dan warga sekitar untuk mengecek lokasi tersebut, dan ditemukan keduanya telah tinggal bersama cukup lama," ungkap Kombes Max Mariners, Senin (2/2/2026).
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Babel Gerebek 2 Lokasi Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Diamankan
BACA JUGA:BNNP Gerebek Bandar Narkoba di Teladan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/II/2026/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG yang diterima pada hari yang sama, Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan dua tersangka, yaitu DNI (40) dan AL (27).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan perzinahan di kontrakan tersebut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian (TKP) antara lain 1 lembar bukti visum, HP Oppo A9 2020 warna biru dan iPhone 11 warna gold, celana dalam pria dan wanita, celana pendek, kaos singlet, sprai dan baju kemeja wanita dan bra.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses pemeriksaan lebih mendalam. Adapun langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar pasangan, serta berkoordinasi dengan Penuntut Umum Jaksa," jelas Kapolresta.
Kombes Max Mariners menegaskan bahwa situasi di Kota Pangkalpinang tetap kondusif dan aman. Pihaknya akan terus menjalankan tugas penegakan hukum tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM di Belinyu Digerebek Polda, 42 Ribu Liter BBM Subsidi dan 5 Orang Diamankan
BACA JUGA:Buron Perompak di Laut Basel Tewas Dalam Penggerebekan di OKI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
