BNNK Basel Terima 15 Klien Hasil Operasi Antik Menumbing 2026, Salah satunya Anak Bawah Umur

BNNK Basel Terima 15 Klien Hasil Operasi Antik Menumbing 2026, Salah satunya  Anak Bawah Umur

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel)  serah terima klien hasil razia gabungan operasi antik menumbing 2026 dari Polres Basel. 

Penyerahan ini dilakukan pada Sabtu (24/01) dan langsung memerintahkan Tim rehabilitasi untuk melaksanakan skrining kepada seluruh klien yang berjumlah 15 orang.

"Setelah kita terima para klien ini, langsung dilakukan skrining," ungkap kepala BNNK Basel Hendra Amoer,  Senin (26/01).

BACA JUGA:Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah

⁠Skrining ini bertujuan untuk identifikasi dini risiko kesehatan terkait penggunaan zat dan gangguan penggunaan zat.

Berdasarkan hasil skor Skrining akan ditentukan tingkat intervensi yang direkomendasikan.

⁠Selanjutnya dilakukan Asesmen Medis dan Psykososial guna menentukan tingkat ketergantungan dan latar belakang sosial serta faktor pemicu klien kenapa mengonsumsi narkoba ini.

"Kita lakukan skrining dan juga terhadap gangguan penggunaan zat, sekaligus menentukan tingkat ketergantungan dengan Asesmen Medis dan Psikososial," sebutnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah

Dikatakannya, klien kemudian diserahkan Tim Rehabilitasi BNNK Basel kepada pihak keluarga guna memastikan agar klien wajib lapor setiap minggu selama 8 kali pertemuan untuk menjalankan Konseling dan Terapi.

Ini juga menjadi perhatian kepada pihak  keluarga yang mendamping guna memahami dan berjanji akan melaksanakan rangkaian proses yang harus dijalankan berikutnya.

"Pihak masing masing keluarga ini agar bisa mengerti dan mendampingi dari proses konseling dan terapi kepada 15 klien ini," terangnya. 

"Bahkan, salah seorang dari 15 orang tersebut terdapat anak dibawah umur dan masih bersekolah di salah satu SMA di Toboali yang menambah deretan panjang anak dibawah umur korban penyalahgunaan narkoba dan korban pengedar atau bandar narkoba," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: