Pemalsuan Akta Kelahiran di Bangka Barat Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan di Palembang
Terduga pelaku saat diamankan. --Foto Husni
BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta kelahiran seorang anak yang merugikan pihak lain.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 15.57 WIB, di wilayah Jalan Kampung Air Terjun Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus ini terungkap setelah korban sekaligus pelapor berinisial T.R. (34) menerima informasi dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait adanya data akta kelahiran anaknya yang tercatat dengan identitas orang tua yang berbeda.
Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa anak korban diduga tercatat memiliki orang tua berinisial R.M. dan R.E., sementara berdasarkan data kelahiran di fasilitas kesehatan, anak tersebut dilahirkan oleh T.R..
BACA JUGA:Beli Rokok Pakai Airsof Gun, Warga Ranggi Masuk Sel
BACA JUGA:Gawat! Dua Pelajar Di Mentok Nyambi Edarkan Sabu
Perbedaan data tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Dukcapil dan fasilitas kesehatan, hingga ditemukan adanya dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta kelahiran.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangka Barat pada 18 Februari 2025 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat pada Senin 12 Januari 2026 memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pemalsuan surat berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang. Pada Selasa 13 Januari 2026, terduga pelaku berinisial R.M. berhasil diamankan di kawasan Perumahan Citra Persada Kecamatan Sako Kota Palembang.
BACA JUGA:Hanya Ada Satu Puskesmas, Klinik Rutan Muntok Siap Urai Antrean Pasien BPJS dan Masyarakat Umum
BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Bangka Barat Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik.
“Dalam perkara ini, penyidik mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.M. yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat keterangan kelahiran yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta kelahiran. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.
Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
