14 Personel Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Raih Penghargaan Kapolresta
Penghargaan diberikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru melalui rokok elektrik (vape), Rabu (14/10/2026). --
//Sukses Ungkap Kasus Narkoba Modus Baru Vape Berisi Sabu Cair
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 14 personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pangkalpinang menerima penghargaan langsung dari Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dalam apel pagi yang digelar pada Rabu (14/10/2026).
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru melalui rokok elektrik (vape).
Dalam pengungkapan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor A/2/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTAPANGKALPINANG tanggal 4 Januari 2026, personel berhasil menyita sebanyak 80 buah cartridge POD vape yang terbukti mengandung liquid berisi sabu-sabu cair.
Kasus ini menjadi salah satu dua kasus serupa yang berhasil diungkap di Indonesia, setelah kasus sebelumnya di Polrestabes Medan.
"Penghargaan ini merupakan salah satu penghargaan terbaik yang diraih Polresta Pangkalpinang.
Untuk mengungkap kasus dengan modus baru seperti ini tidaklah mudah, mengingat sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya mempercaya pada pihak kepolisian," ujar Kombes Pol Max Mariners dalam arahannya.
Menurut Kapolresta, informasi penting terkait kasus tersebut dapat diperoleh berkat kinerja baik, semangat juang tinggi, serta dedikasi tanpa pamrih dari para personel.
Dia juga mengungkapkan bahwa kasus sabu-sabu cair bukan hal baru, karena sebelumnya pernah terjadi kasus di mana pencetusnya adalah seorang anak di bawah umur.
BACA JUGA:Baru Diluncurkan, Ini Spesifikasi dan Harga Huawei MatePad 12 X 2026
Selain penghargaan langsung, dikatakan Kapolresta, pihak Polresta Pangkalpinang juga akan memberikan nilai kepribadian kepada para penerima penghargaan.
Nilai ini dapat digunakan ketika mereka mendaftar ke sekolah atau mengajukan kenaikan golongan karir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
