Optimalkan Estetika Kota dan PAD, Komisi III DPRD Bangka Dalami Pengelolaan Ducting di Bogor dan Cimahi
Studi Komisi III DPRD Bangka ke Dinas PUPR Kota Bogor. --Foto: ist
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Sebagai upaya menciptakan tata kota yang rapi sekaligus menggali potensi pendapatan daerah baru, DPRD Bangka lewat Komisi III DPRD melakukan studi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dan Kota Cimahi.
Kunjungan yang dipimpin wakil ketua Komisi III, Firmansyah Levi dengan anggota Yus Rizal, Yudistira Angriawan, Sahrul Ramadhan, Andi Listianto itu fokus pada pengelolaan ducting utilitas terpadu sebagai solusi permanen atas persoalan kabel udara yang semrawut.
Yus Rizal menyatakan bahwa penataan infrastruktur jalan dan drainase saat ini tidak boleh lagi mengabaikan aspek estetika. Menurutnya, pertumbuhan jaringan telekomunikasi yang pesat harus dibarengi dengan regulasi penempatan kabel yang tertib.
Dikatakannya, Kota Bogor dan Cimahi dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil mengimplementasikan sistem ducting—yakni lorong bawah tanah khusus untuk menampung kabel utilitas seperti serat optik (fiber optic) dan kabel listrik.
“Kami melihat Bogor dan Cimahi sudah melangkah maju dalam menata utilitas. Mereka ingin mengubah wajah kota menjadi lebih bersih tanpa kabel yang menjuntai di udara, terutama di kawasan padat penduduk dan pusat bisnis,” ujar Yus Rizal.
Menurut politisi PKS ini, salah satu poin krusial yang ditemukan di lapangan adalah ketegasan regulasi. Pemerintah di kedua kota tersebut telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan teknis yang mewajibkan seluruh vendor utilitas untuk memindahkan jaringan mereka ke bawah tanah.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan faktor keamanan. Dengan kabel yang tertanam di dalam ducting terpadu, risiko kecelakaan akibat tiang roboh atau kabel putus dapat diminimalisir secara signifikan, sekaligus menjamin kenyamanan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA:Konyol! Mobil DPRD Bangka yang Dicuri Digadaikan ke Istri, Uangnya untuk Bayar Utang ke Istri Juga
BACA JUGA:Terungkap! Mobil Dinas DPRD Bangka yang Hilang Dicuri Pegawainya Ini
Selain aspek estetika, Komisi III menaruh perhatian besar pada dampak ekonomi bagi daerah. Melalui mekanisme sewa pemanfaatan ruang ducting dan retribusi perizinan yang transparan, pengelolaan utilitas terpadu terbukti mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
“Ini adalah poin strategis. Kita tidak hanya bicara soal keindahan kota, tapi bagaimana aset daerah bisa dikelola secara profesional untuk menghasilkan pemasukan bagi pembangunan di Kabupaten Bangka tanpa menghambat iklim investasi,” tambahnya.
Hasil studi banding ini kata Yus Rizal, nantinya akan dirumuskan menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi daerah dan perencanaan pembangunan infrastruktur jangka panjang di Kabupaten Bangka. Komisi III berkomitmen untuk mendorong Dinas PUPR Kabupaten Bangka agar lebih proaktif dalam fungsi pengawasan dan perencanaan ducting pada setiap proyek pembangunan jalan baru.
"Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, Kabupaten Bangka diharapkan mampu mewujudkan tata kota yang tertib, modern, dan mandiri secara finansial melalui optimalisasi infrastruktur utilitas," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
