Buka Sidang, Hakim Efendi Sapa Saksi dari Babel: Saya Pernah Tugas di Pangkalpinang
Effendi--Foto: ist
BABELPOS, JAKARTA - Efendi, ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara perintangan penyidikan, penuntutan dan peradilan dalam perkara tipikor tata niaga timah pernah bertugas sebagai wakil ketua Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Tepatnya pada tahun 2021 lalu.
Merasa pernah tugas di Pangkalpinang, Efendi sedikit bermemorabilia saat membuka sidang. Persisnya saat mendata 4 saksi dari Bangka Belitung.Tak lain Andi Kusuma (lawyer), Nico Alpiandi (wartawan), Adam Marcos (kaki tangan RBT), dan Elly Rebuin (aktivis).
Guna menghilangkan ketegangan para saksi, Efendi mencoba membuka kenangan. Tepatnya saat mengetahui kalau 4 saksi tersebut dari Pangkalpinang. Efendi berujar kalau dirinya pernah tinggal dan tugas ibu kota Babel itu.
"Ini saksinya dari Pangkalpinang ya, saya pernah tugas di sana. Terasa pulang kampung," katanya seraya berkelakar.
BACA JUGA: Andi Kusuma, Adam Marcos, Elly Rebuin, Nico Alpiandi Sudah Hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
BACA JUGA:Sidang Kasus Perintangan Tipikor Timah & CPO, Elly: Kesempatan Saya Meluruskan
Dia berujar saat di Pangkalpinang pernah makan durian Cumasi yang enak. Dia juga berseloroh kepada saksi Nico selaku wartawan dulu apakah pernah meliput dirinya saat jadi hakim di PN Pangkalpinang.
"Saksi Nico wartawan pernah meliput saya gak dulu," selorohnya.
"Belum yang mulia," dijawab Nico.
Efendi sendiri usai dari Pangkalpinang menjabat sebagai ketua PN di Lampung. Kini dia menjabat sebagai wakil ketua di PN Jakarta Pusat.
Efendi terkenal hakim yang tegas. Baru-baru ini dia memvonis bersalah 4 rekannya sesama wakil Tuhan akibat menerima suap perkara fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO. 4 hakim yang divonis pidana 11 tahun penjara yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom. Serta Muhammad Arif Nuryanta (bekas wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) dan Wahyu Gunawan bekas panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus SP3AT Fiktif di Lepar, Tersangka Mantan Bupati Basel Seret Dua PNS Aktif
BACA JUGA:Tengkorak Kepala di Kebun Sawit Diduga Warga yang Hilang Tahun 2023 Lalu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
