Sidang Kasus Perintangan Tipikor Timah & CPO, Elly: Kesempatan Saya Meluruskan
Elly Rebuin yang Sudah Hadir di PN Jakarta Pusat untuk Bersaksi Pagi Ini.-screnshot-
BABELPOS.ID.- JAKARTA.- Sidang kasus perintangan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah di IUP PT timah 2015-2022 serta Tipikor CPO, pagi ini, Jumat, 9 Januari 2026 mulai digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pihak-pihak yang selama disebut-sebut terkait perintangan dan berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan bersaksi. Setidaknya ada 4 orang yang sudah dipanggil Jaksa Penuntut umum (JPU0 untuk bersaksi.
Dalam kasus yang terkenal dengan sebutan kerugian Rp 271 Triliun itu, khusus dalam sidang perintangan menjerat 4 terdakwa. Masing-masing:
1) Marcella Santoso (advokat),
2) Junaedi Saibih (advokat dan dosen),
3) Tian Bahtiar (Direktur Non Aktif JakTV),
4) M Adhiya Muzzaki (Bos Buzzer).
Mereka dari Babel yang akan bersaksi, masing-masing:
1) Nico Alpiandi (wartawan),
2) Adam Marcos (Perpanjangan PT RBT dan Harvey Moeis),
3) Andi Kusuma (lawyer)
4) Elly Rebuin (aktivis).
Dari 4 saksi itu, satu diantaranya yang berhasil ditemui babelpos.id adalah Elly Rebuin dalam kapasitasnya selaku aktifis lingkungan. Elly Rebuin terlihat tidak sendiri, dia nampak didampingi beberapa rekanya sesama aktivis.
Elly nampak santai dengan akrab menyapa wartawan babelpos.id yang sedari pagi telah mangkal i Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Elly mengaku kesiapanya untuk diperiksa di muka sidang dengan majelis hakim yang diketuai oleh Efendi itu.
"Kita sudah menerima surat pemanggilan selaku saksi. Insya Allah kita sudah datang dan siap untuk memberikan kesaksian yang kita ketahui," tegas Elly.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
