Songsong KUHP Baru, Jadi Tema Utama Sosialisasi di Universitas PERTIBA Pangkalpinang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi di Universitas PERTIBA (Uniper) Pangkalpinang. bertemakan “Implementasi Penerapan KUHP Nasional Sebagai Tonggak Baru Pemidanaan di Indonesia”.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, kembali melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, kali ini yang menjadi sasaran adalah mahasiswa-mahasiswi pada Universitas PERTIBA (Uniper) Pangkalpinang, giat kali ini bertemakan “Implementasi Penerapan KUHP Nasional Sebagai Tonggak Baru Pemidanaan di Indonesia”.
Giat ini dihadiri kurang lebih 100 orang mahasiswa/mahasiswi yang berasal dari fakultas hukum Uniper.
Hadir secara langsung Rektor Uniper (DR.Suhardi,SE., MSc., AK.CA), dekan Fakultas Hukum Uniper (DR. Syafrie Hariansyah, SH., MH) beserta jajaran, sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bapak DR. Rahmat Feri Pontoh, SH.MH beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Rektor Uniper menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kanwil Kemenkum Babel yang telah bersedia menunjuk kampus Uniper sebagai sasaran sosialisasi,” tentunya giat ini sangat bermanfaat bagi kami, teruatama dalam persiapan kami menghadapi akan berlakunya KUHP nasional di Januari 2026 nanti,” ujar Suhardi.
BACA JUGA:DJKI Dukung Penuh Pengajuan Paten , Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Koordinasi Intensif
Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut KUHP Nasional yang akan efektif berlaku di 3 januari 2026, pastinya akan banyak mengubah sistem pidana di Indonesia, “akan banyak hal-hal baru yang akan timbul dalam KUHP Nasional nanti, mulai dari berlakunya hukum adat (living law), keadilan korektif, keadilan restorative, keadilan rehabilitative, tindak pidana khusus serta pemberlakuan sistem denda dalam beberapa kategori”, ungkap feri.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training of Facilitator KUHP Nasional di BPSDM Hukum
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap melalui sosialisasi ini para akademisi dan mahasiswa Universitas PERTIBA Pangkalpinang dapat memahami setiap perubahan mendasar yang diatur dalam KUHP baru, sehingga mampu menjadi agen informasi bagi masyarakat.”
“Perubahan dalam KUHP tidak sekadar mengganti regulasi, tetapi membangun arah baru penegakan hukum yang lebih humanis, modern, dan berkeadilan.
Kemenkum melalui Kantor Wilayah Bangka Belitung terus berkomitmen memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk civitas akademika sebagai mitra strategis dalam diseminasi kebijakan hukum”, tutup Johan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian 2025
Kesiapan menghadapi KUHP nasional ini, akan terus dimatangkan oleh berbagai elemen-elemen, baik Mahkamah Agung,Kejaksaan,kepolisian dan Kementerian Hukum, utamanya melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, dan adaptasi internal, dengan fokus pada paradigma keadilan restorative, humanis, pidana alternatif,serta sinkronisasi dengan KUHAP yang baru, agar implementasi berjalan efektif, adil, dan tidak menimbulkan kegamangan di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kuhp baru
