Tertangkap! Ini Pencuri Kabel Jembatan Emas
--
BABELPOS.ID, MERAWANG — Dua orang pria yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas terpaksa berurusan dengan hukum setelah aksi nekat mereka mencuri kabel di Jembatan Emas, Merawang, digagalkan polisi pada Minggu (23/11/2025).
HD (40) dan SPT (44), keduanya warga Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, diringkus cepat oleh anggota Polsek Merawang beberapa saat setelah peristiwa pencurian itu diketahui.
Kapolsek Merawang, Iptu Muhammad Ryan Nofiandy, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pencurian ini berupa kabel lampu Pylon Jembatan Emas milik Dinas PUPR Provinsi Babel.
BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkot Pangkalpinang Akan Angkat Tenaga PJLP Gantikan Honorer
“Telah hilang Kabel Lampu Pylon Jembatan Emas milik Dinas PUPR Provinsi di Jembatan Emas Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB," terang Iptu Ryan, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:Pangkalpinang Siapkan 5 Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2026
Aksi kedua buruh harian lepas ini pertama kali diketahui oleh seorang pegawai honorer Dinas PUPR Provinsi Babel yang bertugas sebagai operator Jembatan Emas.
Saat melakukan pengecekan rutin terhadap peralatan dinas, pegawai honorer tersebut menemukan adanya kabel yang hilang.
“Kemudian Pegawai Honorer Dinas PUPR Provinsi tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada atasannya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Hadiri Rapat Paripurna, Gubernur Hidayat Arsani: Dari Rakyat Untuk Rakyat
Laporan resmi masuk pada hari yang sama, Minggu (23/11/2025) lalu oleh anggota Polsek Merawang langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini.
Berkat kesigapan petugas, HD dan SPT berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” imbuh Iptu Ryan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
