Dana Hibah Pengamanan Pilkada Bangka Diserahkan Kepada TNI Polri
Penandatanganan berita acara penyerahan dana hibah pengamanan Pemilukada Bangka 2024 kepada TNI dan Polri.--Yud
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka, menyerahkan dana hibah pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pildakada) 2024 kepala TNI dan Polri, Senin (20/11).
Pejabat Bupati Bangka, M Haris AR, mengatakan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 kepala TNI- Polri merupakan komitmen dukungan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah di tahun itu berjalan aman, tertib dan lancar.
Penyerahan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Pejabat Bupati, Komandan Kodim 0413 Bangka dan Polres Bangka.
BACA JUGA:40 Persen Hibah Pemilukada Bangka Cair, Sisanya?
Dana hibah pengamanan pilkada untuk TNI atau Kodim 0413 Bangka tercatat sebesar Rp1.349.729.000 dan untuk Polres Bangka atau Polri sebanyak Rp4.328.018.000.
"Anggaran hibah TNI dan Polri yang disediakan tersebut dicairkan dua kali, yakni tahun 2023 sebesar 40 persen dari alokasi dana yang tersedia dan tahun 2024 mendatang sebesar 60 persen," kata dia.
Selain dukungan dana hibah pengamanan Pilkada 2024, pemerintah Kabupaten Bangka juga sudah menandatangani dana hibah penyelenggara Pilkada 2024. Besaran dana hibah yang dialokasikan untuk KPU Bangka sebanyak Rp28.323.243.000 dan Bawaslu sebesar Rp9.284.308.000.
"Saya berharap dana hibah yang disalurkan itu dapat dipertanggungjawabkan digunakan untuk kelancaran Pilkada 2024," jelas dia.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Sediakan Dana Hibah 20 Miliar untuk Rumah Ibadah
M Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat turut menyukseskan Pilkada 2024 dan tetap membantu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dia memastikan semua aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah Kabupaten Bangka, tetap menjaga netralitas.
"Semua ASN dan tenaga honor termasuk saya sendiri wajib menjaga netralitas pemilu, kalau masyarakat mendapati ASN pemerintah Kabupaten Bangka yang diduga tidak netral dapat melapor ke Bawaslu," kata dia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: