Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf ke Masyarakat Dibagikan ATR/BPN Babar
MUNTOK - Sebanyak 131 sertifikat tanah wakaf secara gratis dibagikan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat.
Penyerahan diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang berhak menerima sertifikat tanah wakaf gratis, yang turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh serta segenap tamu undangan.
\"Untuk di Kabupaten Bangka Barat dibagikan sebanyak 131 sertifikat tanah wakaf, untuk hari ini simbolis ada dua dulu, ada yang di Belo Laut dan Tugang. Nanti dibagikan secara bertahap,\" ungkap /Kepala ATR/BPN Bangka Barat, Janto Simanjuntak, Senin (25/4).
Janto menyebutkan sertifikat tanah ini, diberikan secara gratis ke masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat administrasi.
\"Melengkapi sejumlah persyaratan, seperti surat permohonan, sertifikat Hak Milik yang bersangkutan atau bukti kepemilikan yang sah. Terus ada Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), Surat pengesahan nazhir yang bersangkutan dari KUA, dan terakhir Surat pernyataan dari nazhir bahwa tanahnya tidak dalam sengketa, perkara, sita dan tidak dijaminkan,\" terangnya.
Menurut Janto sertifikat tanah wakaf ini memang prioritas dari kementerian ATR BPN terkait juga kegiatan PTSL.
\"Harapan kami memang ini salah satu target prioritas dari ATR BPN salah satu bentuk pelayanan sertifikasi tanah wakaf selama ini memang pemahaman dari, padahal di Kementerian kita ada namanya sertifikat tanah wakaf secara legalitas wajib untuk mensertipikat tanah wakaf,\" jelasnya.
Sementara itu, Deni MS salah satu warga yang menerima sertifikat tanah wakaf setelah menyelesaikan proses administrasi sertifikat tanah wakaf dari ATR/BPN Bangka Barat.
\"Ini digunakan untuk masjid, kami berasal dari Belo Laut. Adalah waktu yang digunakan untuk proses administrasi ini kan, cuma alhamdulillah ada kemudahan dalam pelayanan sertifikat tanah wakaf ini,\" ucap Deni. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: