Ombudsman Babel Soroti Mekanisme Pengawasan Kinerja ASN Saat WFH
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyoroti belum adanya mekanisme pengawasan yang terukur terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kondisi tersebut menjadi catatan khusus saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada instansi tingkat kewilayahan, yakni di Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Sriwijaya, Jumat (29/5/2026).
BACA JUGA:Dandim 0413/Bangka Audiensi ke Bupati Bangka, Perkuat Sinergitas TNI & Pemerintah Daerah
Selain memantau dua instansi tersebut, kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither ini, juga turut menyasar pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil pantauan di tingkat kecamatan dan kelurahan, pengawasan terhadap ASN yang menjalani WFH saat ini masih bersifat informal.
Evaluasi kinerja dari rumah murni hanya bersandar pada komunikasi biasa dan komitmen pegawai untuk hadir ke kantor apabila mendadak diperlukan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dukung Pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat
“Kebijakan WFH pada prinsipnya merupakan bagian dari adaptasi budaya kerja yang perlu didukung.
Namun demikian, penyelenggara layanan tetap perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan, pengendalian kinerja, serta pola koordinasi yang terukur agar pelayanan publik tetap optimal dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Fither.
BACA JUGA:Di Tengah Terik Matahari, Nelayan dan PT Timah Kompak Gotong Royong Jaga Akses Muara Jelitik
Meski memberikan catatan terkait sistem pengawasan staf, Ombudsman turut memberikan apresiasi atas komitmen para pejabat struktural di lapangan.
Dalam pelaksanaan WFH yang menggunakan skema kehadiran 50:50, pimpinan instansi seperti Camat Taman Sari dan Lurah Sriwijaya dipastikan tetap bersiaga di kantor untuk memimpin dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.
BACA JUGA:25 Kontainer Ilmenite dari Babel Ditangkap TNI AL di Batam, Kini ditangani Pidsus Kejaksaan Agung
Apresiasi serupa juga ditujukan kepada Disdukcapil Kota Pangkalpinang. Mengingat fungsinya sebagai sektor pelayanan esensial, Disdukcapil menunjukkan komitmen pelayanannya dengan mengecualikan penerapan WFH, sehingga seluruh petugas tetap hadir penuh demi menjaga kelancaran pemenuhan dokumen administrasi warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
