PLN Maret 2024
KOTA Ramadhan

18 Kasus Nark0ba Diungkap Polres Pangkalpinang

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba. Pengungkapan tersebut berlangsung selama satu bulan terakhirterhitung dari 9 Mei hingga 9 Juni 2022. Polres Pangkalpinang melalui Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dengan total barang bukti berupa Inex 2,83 Gram, Sabu 156,64 Gram dan Ganja 518,34 Gram. Dari 23 tersangka yang diamankan, 17 tersangka diantaranya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar dihalaman depan Mapolres Pangkalpinang, Jumat (10/6/2022). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono. Turut mendampingi Wakapolres Pangkalpinang Kompol Poltak Sintong Toar Purba, Kasi Humas AKP Agus Widodo dan Kasat Resnarkoba Iptu Astrian Tomi. Kapolres menegaskan, ungkap kasus narkoba ini merupakan salah satu komitmen Polres Pangkalpinang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Komitmen ini, katanya, akan terus diupayakan hingga Pangkalpinang bebas narkoba. “Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kalong yang telah bekerja siang dan malam dalam mengungkap kasus narkoba di Pangkalpinang,” ucap Kapolres.