BPJN Babel Serahkan 17 Ruas Jalan Inpres Senilai Rp411,47 Miliar ke Pemda

BPJN Babel Serahkan 17 Ruas Jalan Inpres Senilai Rp411,47 Miliar ke Pemda

BPJN Babel Serahkan 17 Ruas Jalan Inpres Senilai Rp411,47 Miliar ke Pemda --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung melalui Satker PJN Wilayah I dan Wilayah II melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) atas hasil pembangunan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023 dan 2025.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat peningkatan konektivitas, mendukung swasembada pangan dan energi, serta memperkuat keterhubungan antarwilayah dan kawasan produktif.

Kepala BPJN Bangka Belitung, Ir. Susan Novelia, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan serah terima ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan aset negara sekaligus bukti sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

 BACA JUGA:Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

"Setelah pembangunan selesai dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pengelolaan dan pemanfaatannya selanjutnya menjdi tanggung jawab pemerintah daerah penerima hibah," ujar Susan, Selasa (14/4/2026).

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengoperasian serta pemeliharaan aset jalan tersebut agar umur layanan infrastruktur tetap terjaga dan manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

 BACA JUGA:Satpol PP Bangka Amankan Ratusan Butir Obat Ilegal di Kecamatan Bakam

Secara keseluruhan, terdapat 17 paket proyek yang diserahterimakan dengan total nilai perolehan mencapai Rp 411,47 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Satker PJN Wilayah I (Wilayah Bangka)

Tahun 2023: 5 paket dengan nilai Rp 208,24 miliar, meliputi ruas:

- Payung - Air Bara

- Lubuk Besar - B2

- Toboali - Serdang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: