Babel Gandeng Tokoh Agama Tekan Tingginya Kasus Perceraian

Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung, Hidayat Arsani.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menggandeng tokoh agama dan masyarakat, guna menekan kasus perceraian suami istri yang cukup tinggi di daerah itu.
"Kita melibatkan tokoh agama untuk menekan perceraian dan pernikahan usia dini di daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan melibatkan tokoh agama seperti para ulama ini sangat penting, guna memperkuat nilai-nilai etika, moral dan agama dalam membangun rumah tangga sehingga kasus perceraian serta pernikahan usia dini dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Secara Resmi Buka Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kabupaten
"Dampak negatif dari perceraian ini dapat memunculkan kelompok kemiskinan baru, anak putus sekolah dan masalah sosial lainnya," ujarnya.
Ia menyatakan dalam menekan kasus perceraian ini, Pemprov Kepulauan Babel tidak hanya menggencarkan sosialisasi dan edukasi tetapi memperkuat perekonomian keluarga dan memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak.
“Masalah perempuan dan anak selalu aktual.
Tidak hanya menarik, tetapi juga sangat penting untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
BACA JUGA:Penutupan Pelatihan Jaminan Fidusia, Kanwil Kemenkum Babel Lulus 100%
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kepulauan Babel Asraf Suryadin menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk menekan perceraian dan pernikahan usia dini.
Ia menyatakan berdasarkan data tahun sebelumnya jumlah kasus perceraian di Kepulauan Babel 29.462 kasus dengan rincian 19.941 memiliki akta cerai, sementara 9.521 lainnya belum memiliki akta cerai.
BACA JUGA:Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
"Kami berharap pasangan suami istri yang bercerai ini segera mengurus akta perceraian di Dukcapil, agar administrasi kependudukan di daerah ini lebih tertib dan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: