Damkar Bangka Dirikan Posko Laporan Kebakaran

Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Zalfika Ammya.--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka mendirikan posko laporan kebakaran guna mempermudah menerima aduan dari masyarakat.
"Posko kebakaran yang kami dirikan untuk mempermudah masyarakat kapan saja melaporkan jika terjadi kebakaran baik kebakaran hutan ataupun bekaran rumah warga," kata Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Zalfika Ammya, Selasa (11/8).
Ia mengatakan, posko dibuka 24 jam dengan ditunggu oleh petugas piket.
Laporan dari masyarakat akan segera ditindak lanjuti dengan menerjunkan petugas kebakaran ke lapangan.
"Petugas pemadam kebakaran di dukung dengan mobil kebakaran langsung turun ke lapangan jika ada laporan kebakaran dari masyarakat," jelas dia.
Menurut dia, pihaknya telah menyediakan mobil pemadam kebakaran yang kapan saja waktunya dapat di guna termasuk mobil pemasok air.
BACA JUGA:Pemuda di Toboali Simpan Sabu, 4,21 Gram Menjadi Barang Bukti
Berdasarkan laporan, kasus kebakaran terbanyak pada musim kemarau yakni kebakaran hutan dan lahan.
Tercatat dari awal Agustus 2025, diketahui telah terjadi kebakaran hutan di beberapa wilayah kecamatan.
"Seperti di Kecamatan Merawang seluas 11, 5 hektare, Kecamatan Pemali seluas 1,5 hektare, Kecamatan Riau Silip perkiraan satu hektare, dan di Kecamatan Sungailiat kurang lebih dua hektare," jelasnya.
BACA JUGA:Membentuk Karakter Generasi Muda Lewat Sekolah Berasrama: Belajar 24 Jam Tentang Hidup
Luas kebakaran hutan kemungkinan lebih luas dari data itu sebab sampai sekarang tidak ada masuk laporan dari Kecamatan Belinyu, Mendo Barat, Bakam maupun dari Kecamatan Puding Besar.
Ia mengatakan kebakaran hutan didominasi di kawasan hutan produksi, karena kemungkinan masyarakat ingin membuka lahan, atau membakar hutan tanpa sengaja dengan membuang puntung rokok sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: