Tujuh CPNS Mulai Bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Tekankan Jaga Nama Baik Institusi

Tujuh CPNS Mulai Bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Tekankan Jaga Nama Baik Institusi

Tujuh CPNS Mulai Bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Tekankan Jaga Nama Baik Institusi--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, memberikan pengarahan kepada Tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang baru ditempatkan di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Selasa (1/7/2025) 

Ketujuh orang CPNS tersebut terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal pembinaan terhadap pegawai baru. 

BACA JUGA:Pj. Walikota dan Kapolresta Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 di Halaman Gedung Tudung Saji

Dalam arahannya, Kalapas mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada ketujuh CPNS yang akan menjalani masa pengabdian di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Dia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi, diri sendiri dan keluarga, mengingat posisi sebagai CPNS merupakan amanah yang tidak mudah diraih.

"Status kalian sebagai CPNS adalah hasil dari proses panjang dan seleksi ketat.

Oleh karena itu, jagalah kehormatan dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya," pesan Kalapas.

BACA JUGA:Pj. Walikota dan Kapolresta Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 di Halaman Gedung Tudung Saji

Lebih lanjut, Kalapas juga mengingatkan agar para CPNS melaksanakan masa orientasi dan tahap awal pengabdian dengan semangat tinggi, penuh disiplin dan komitmen terhadap tanggung jawab yang telah diberikan.

Masa CPNS bukan hanya waktu pengenalan, tetapi juga penilaian terhadap kesiapan dan integritas individu sebagai bagian dari aparatur pemasyarakatan.

BACA JUGA:BI Babel Gelar Capacity Building Bagi Wartawan Ekonomi

Kegiatan pengarahan ini merupakan bentuk perhatian Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk membekali CPNS terkait etika kerja, nilai integritas, serta budaya kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

BACA JUGA:Respon Kisruh Oplah di Rias, DPRD Basel Turun Temui Gapoktan dan Poktan, Hasilnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: