KPU Bangka Batasi Pendukung Paslon Saat Mendaftar

Sinarto --Foto: Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 untuk masuk langsung.
Ketua KPU Bangka Sinarto, mengatakan masing-masing Paslon maksimal boleh membawa 100 orang saat mengantar pendaftaran. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan pendaftaran.
"Pembatasan jumlah orang juga diberlakukan bagi pendamping calon peserta saat melakukan pendaftaran di dalam ruang yang sudah kami sediakan," jelas dia.
Sinarto mengatakan, yang diperbolehkan mendampingi calon peserta masuk ke ruang saat mendaftar hanya beberapa orang seperti ketua partai politik pengusung dan petugas penghubung "Liaison Officer" (LO).
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan KPU, Ini Rincian DPT Pilkada Ulang Bangka 2025
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Siap Bantu KPU Validasi Data Administrasi Balon Pilwako
KPU Bangka menetapkan jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada 26 hingga 28 Juni 2025. Pendaftaran dibuka tanggal, 26 Juni - 27 Juni 2025, mulai pukul 08.00 -16.00 WIB, dan Sabtu, 28 Juni 2025 mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.
Waktu pendaftaran yang relatif singkat kata dia, diperlukan persiapan yang matang bagi yang ingin mendaftar karena ada hal teknis yang nantinya akan disampaikan ke KPU bidang Divisi Teknis.
"Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah merupakan tahapan krusial yang harus di mitigasi dengan cara memperkuat koordinasi ke berbagai pihak seperti dengan pemerintah daerah, partai politik dan pemangku kepentingan yang lain," ujarnya.
Proses pendaftaran ini menjadi bagian penting dari tahapan pilkada ulang atau pemungutan suara ulang yang dilaksanakan setelah pemilihan sebelumnya gagal menghasilkan pemenang, karena calon tunggal tidak memperoleh lebih dari 50 persen suara.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang untuk kepentingan pembangunan daerah lima tahun ke depan," kata Sinarto.
BACA JUGA:Rektor UBB Ajak Ciptakan Pilkada Ulang Berintegritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: