Razia Gabungan Stasioner Polres Basel, Segini Total Pelanggar

Anggota Satlantas memeriksa surat berkendara salah satu sopir truk.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Sat Lantas melakukan razia gabungan stasioner terhadap para pengendara, baik roda, empat maupun lebih.
Kegiatan gabungan ini melibatkan beberapa instansi yakni, Bakuda Basel, Dishub, UPT Samsat Basel, Jasa Raharja Cabang Basel, dan Kodim Basel.
Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budiatno mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
"Kita menekan angka kecelakaan ketika berkendara, baik roda dua, empat maupun lebih," terangnya, Jum'at (16/05).
Pada kegiatan ini terdapat puluhan pelanggar yang terjaring razia, yakni sebanyak 27 pelanggar.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa terkait perlengkapan berkendara baik surat menyurat, pajak, serta lainnya. Pihaknya juga mengimbau kepada para masyarakat agar melengkapi kendaraannya sebelum berkendara serta memeriksa kelayakan kendaraan, demi keselamatan diri sendiri.
"Kami himbau, agar masyarakat mematuhi apa yang menjadi aturan dalam berkendara," tandasnya.
BACA JUGA:Kolaborasi 4 Instansi, Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Jalur Lintas Kota - Kabupaten
BACA JUGA:Polres Basel Razia Kendaraan Bersama Dishub dan samsat, Segini Total Pelanggar yang Terjaring
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yakni ;
- Ranmor R6 = 1 Unit.
- Ranmor R4 = 1 Unit.
- Ranmor R2 = 3 Unit.
- STNK R6 = 1 Berkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: