Satker OP Kementerian PUPR Datangi Kejati Untuk Kordinasi dan Konfirmasi

Satker OP Kementerian PUPR Datangi Kejati Untuk Kordinasi dan Konfirmasi

Salah Satu Hasil Kegiatan Pemeliharaan Normalisasi atas Kolong Retensi yang Dilaksanakan oleh Satker OP--Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Beberapa staf dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (satker OP) Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nampak mendatangi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Kamis pagi (8/5). Kehadiran mereka merupakan kali pertama guna memenuhi panggilan penyidik di Pidsus. 

Kehadiran mereka sempat menarik perhatian dari awak media yang biasa mangkal di Kejaksaan Tinggi. Namun sayang saat itu mereka belum mau memberikan pernyataan. Sebab mereka baru kali pertama memenuhi panggilan tersebut.

Dari sumber Babel Pos mengungkapkan penyidik Pidsus saat ini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait beberapa pekerjaan pemeliharaan di satker OP. Dimana kegiatan yang disorot merupakan kegiatan pemeliharaan rutin pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Adapun kegiatan-kegiatan pemeliharaan tersebut berada di berbagai wilayah. Mulai dari  Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. 

Terpisah Kasi Penkum Basuki Raharjo mengatakan kasus tersebut masih bersifat pendalaman di Pidsus. “Ya mereka pasti dipanggil untuk dimintakan konfirmasinya. Siapa saja yang diperiksa saya belum monitor. Semuanya di Pidsus,” kata Basuki.

BACA JUGA:Pelajaran Berenang, Siswi Sekolah Alam Pangkalpinang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Batu Belubang Ditangkap, 126 Paket Sabu Gagal Edar

Hanya Kordinasi dan Konfirmasi

Terpisah pelaksana teknis, HS, kepada Babel Pos membenarkan atas kehadiran mereka tersebut. Menurutnya ini dalam rangka kordinasi dan klarifikasi atas pekerjaan pemeliharaan.  

"Bahwa anggaran pemeliharaan kita hanya Rp 30 miliar saja bukan Rp 100 milyar. Kita hanya diminta klarifikasi saja. Kita pun sebagai warga negara yang baik menghormati pemanggilan tersebut. Kita kooperatif ya," ucapnya. 

Baginya pekerjaan yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan protap. Begitu juga dengan hasil pekerjaan tak ada masalah. “Semua saat ini telah dimanfaatkan penuh oleh masyarakat kita. Tak ada yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan, artinya sudah sesuai itu semua," sebutnya.

Seperti bila ada pendangkalan di kolam retensi maka menjadi tugas kita untuk melakukan normalisasi. Sehingga kolam retensi dapat berfungsi dengan baik seperti semula. "Harapanya tentu dapat mengendalikan banjir serta menjadi sumber air baku. Tentu ini manfaatnya besar bagi masyarakat," ujarnya.

Atas hasil-hasil pekerjaan serta pemanfaatanya pun telah disampaikan semuanya kepada penyidiknya. Sehingga harapan kita menjadi bahan yang berimbang. "Intinya tidak ada hal-hal miring yang seperti yang dituduhkan. Semua pekerjaan kita telah sesuai harapan masyarakat," tukasnya.

BACA JUGA:Tabrakan yang Tewaskan Pengendara Motor di Depan IAIN SAS Terungkap, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Mantan Plt Kadis ESDM Babel Divonis 3, Bambang Gatot 4 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: