21 Kepala Desa/Lurah Direkomendasikan Panselda Babel Menuju Peacemaker Training

21 Kepala Desa/Lurah Direkomendasikan Panselda Babel Menuju Peacemaker Training

--

PANGKALPINANG - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Dr. Rahmat Feri Pontoh senin (28/4) mengatakan bahwa Tim Panselda Kabupaten/Kota di Babel telah selesai melaksanakan penilaian Peacemaker Justice Award 2025 Tingkat Kabupaten Kota, bagi kepala Desa /Lurah di Bangka Belitung.

Peacemaker Training merupakan kegiatan pembinaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah lulus seleksi daerah kabupaten/kota. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari yang mencakup 9 materi hukum (pengetahuan dasar dan pengetahuan teknis).

Selama Peacemaker Training nantinya peserta akan memperoleh materi dari Tenaga Ahli Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum. Setelah memperoleh pembinaan selama 3 hari, nantinya peserta akan melaksanakan Aktualisasi Peacemaker Training.

Aktualisasi Peacemaker Training sendiri dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah dalam mengimplementasikan hasil pelatihan sebagai Non Litigation Peacemaker meliputi kegiatan pengembangan dan peningkatan program posbankum, kegiatan kades/lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum/ sengketa, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah pada desa/kelurahan.

Pelaksanaan aktualisasi nantinya selama 1 bulan dan setiap kegiatan yang dilakukan selama masa aktualisasi harus dilaporkan untuk nantinya dijadikan sebagai bahan penilaian. Penilaian aktualisasi nantinya akan dilaksanakan oleh Tim Panselda Tingkat Provinsi yang terdiri dari unsur Pengadilan, Pemprov, Dinas Desa dan Kanwil Kemenkum. Selanjutnya hasil penilaian akan direkomendasikan kepada Panselnas.

Adapun dalam PJA 2025 dilaksanakan atas kerja sama Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Feri menyampaikan bahwa Tahapan Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Peacemaker Justice Award 2025. Pada tahapan ini akan dilaksanakan penilaian terhadap data dukung yang sudah disampaikan peserta melalui akun PJA 2025 masing-masing peserta.

pada tingkat kabupaten kota, penilaian dilaksanakan terhadap Dokumen Administrasi dan Dokumen Substansi yang telah disampaikan peserta. Penilaian Dokumen Administrasi dilaksanakan untuk memastikan dokumen yang disampaikan sudah sesuai dengan pedoman, sedangkan penilaian Dokumen Substansi dilaksanakan dengan melihat narasi, video, pengalaman dan inovasi yang telah disampaikan peserta.

Tim penilai terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada setiap Kabupaten/Kota, organisasi bantuan hukum (OBH) dan Kanwil Kemenkum . Proses penilaian dilaksanakan secara online dan hasil penilaian nantinya akan diambil rata-rata dari akumulasi nilai. Adapun masa penilaian tingkat kabupaten/kota adalah pada 8 April hingga 25 April 2025 Pukul 23.59 WIB.

Sedangkan  Tim Panselda yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan penilaian dengan hasil, sbb Kota  Pangkal Pinang (2 Peserta direkomendasikan, 4 Peserta tidak direkomendasikan), Kabupaten Bangka (1 Peserta direkomendasikan, 5 Peserta tidak direkomendasikan), Bangka Barat (6 Peserta direkomendasikan), Bangka Selatan (1 Peserta direkomendasikan, 4 Peserta tidak direkomendasikan), Bangka Tengah (8 Peserta direkomendasikan, 3 Peserta tidak direkomendasikan), Belitung (1 Peserta direkomendasikan, 4 Peserta tidak direkomendasikan), Belitung Timur (2 Peserta direkomendasikan, 3 Peserta tidak direkomendasikan).” sebanyak  21 Kepala Desa/Lurah Direkomendasikan Panselda Babel untuk mengikuti Peacemaker Training 2025 dari 44 pendaftar  “ kata Feri Pontoh 

Rahmat Feri Pontoh   mengatakan bahwa  hasil penilaian telah disampaikan oleh Tim Panselda melalui akun penilaian tingkat daerah kabupaten/kota pada laman pja.bphn.go.id untuk selanjutnya diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Tim Panselda Kabupaten Kota hanya menyampaikan rekomendasi kepada Panselnas. Nantinya yang menentukan siapa saja peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training adalah Panselnas," kata  Feri 

Plt .Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto , menyampaikan terima kasih kepada tim panselda Kabupaten /Kota dan Provinsi yang telah melakukan penilaian . Ia berharap semoga para kades /lurah yg direkomendasikan dapat mengikuti Pacemaker Training dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: