Kades Namang, Bangka Tengah Tunjukkan Hasil Kekayaan Intelektual Komunal Murok Jerami

Kades Namang, Bangka Tengah Tunjukkan Hasil Kekayaan Intelektual Komunal Murok Jerami

--

KADIVYANKUM Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Kaswo, senin  (28/4) mengatakan bahwa Kades Namang,Bangka Tengah , Bangka Belitung, Zaiwan tunjukkan hasil Kekayaan intelektual Komunal Murok Jerami pada puncak Hari Kekayaan intelektual sedunia tanggal 26 april 2025, di kanwil Kementerian Hukum setempat .

Murok Jerami adalah adalah upacara adat terkait panen padi yang mengikutsertakan  masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang, merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada sang pencipta atas melimpahnya hasil panen padi. Jerami dari hasil panen tersebut juga diolah kembali untuk kesuburan tanah 

Murok jerami di Desa Namang, Bangka Tengah telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. 

Hasil murok Jerami yang ditunjukkan  kepada Kadivyankum Kaswo adalah beras merah hasil panen Masyarakat di desa namang .

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan bahwa, pencatatan KIK ekspresi budaya tradisional ini untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan  sebagai modal dasar pembangunan nasional .” untuk itu Kekayaan Intelektual Komunal perlu diinventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara “ kata Harun Sulianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: