TPP ASN Basel Dibayar Mulai 50%, Ini Alasan Bupati Riza

Riza Herdavid --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mulai mengatur Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pembayaran TPP yang sebelumnya 100 persen menjadi 50 Persen. Langkah ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan dan mendorong kinerja yang lebih baik, sehingga tujuan efisiensi anggaran ini akan ada keadilan bagi ASN yang bekerja dengan serius.
Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan, langkah ini juga merupakan bagian dari efisiensi sekaligus melihat kedisiplinan pegawai baik absen maupun kinerja.
"Skema TPP baru ini yakni sebuah langkah untuk memulai dengan angka yang lebih rendah atau setengahnya. ASN yang kinerjanya baik tetap bisa mendapatkan TPP penuh 100 persen, asalkan memenuhi semua indikator kinerja yang telah ditetapkan," ungkapnya, Selasa (29/04).
BACA JUGA:808 PPPK Di Basel Dilantik, Riza Herdavid Pesankan Ini
BACA JUGA:Perombakan Kabinet Riza-Debby, Suwandi ; Jangan Diisi Pejabat yang Banyak Retorika dan Self Service
Dikatakannya, kebijakan ini dibuat untuk menciptakan keadilan antara ASN yang profesional dan disiplin dengan yang tidak menunjukkan kinerja yang memadai. Pihaknya menekankan bahwa ASN yang rajin dan bekerja dengan baik tidak akan dirugikan, sementara ASN yang malas atau tidak disiplin akan mendapatkan konsekuensi.
Tidak adil jika ASN yang rajin dan bekerja keras mendapatkan potongan yang sama dengan mereka yang sering absen dan tidak produktif. Maka dari itu, pihaknya terapkan sistem yang lebih adil, yang didasarkan pada penilaian kinerja dan kedisiplinan. Untuk, waktu mulai diterapkan ini baru akan dibahas dan akan segera diterapkan.
"Pemda memutuskan untuk memulai pembayaran TPP dengan angka yang lebih rendah, misalnya Eselon 2 ini TPP-nya sudah hitung pajak itu Rp 10 juta kita mulai dari Rp 5 juta atau 50 persen dari 100 persen yang diterima," jelas Riza.
Bukan itu saja, pihaknya juga meminta kepada masyarakat dan media untuk turut mengawasi kinerja ASN, khususnya di jam-jam kerja. Ia berharap masyarakat bisa melaporkan ASN yang terlihat tidak berada di tempat kerja yang seharusnya.
"Apabila ada ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik, masyarakat bisa melaporkannya dan kebijakan ini bisa di gunakan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
BACA JUGA:Riza Herdavid Segera Rombak Kabinet
BACA JUGA:Riza - Debby Dilantik Langsung Presiden Prabowo: Mohon Doa Restunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: