Peran PT Timah dalam Mendukung Pembangunan Nasional, Kontribusi Pajak dan PNBP Capai Ratusan Miliar

Foto: PT Timah--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional dan perekonomian negara melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pada tahun 2024, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini PT Timah telah menyetor pajak sebesar Rp848,020 miliar.
BACA JUGA:Kiper Bahrain Yakin Kalahkan Indonesia
BACA JUGA:Thiago Motta Dipecat, Juventus Tunjuk Igor Tudor Pelatih Sementara
Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
BACA JUGA:Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
Pajak dan PNBP merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program kesejahteraan masyarakat dan mendukung berbagai inisiatif ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Sepatu Hak Tinggi Pengaruhi Tulang Belakang
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah selama tahun 2024 tidak hanya mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung tujuan pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, PT Timah berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan tepat waktu.
BACA JUGA:Polda Babel Gelar Bazar Polri Presisi, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri
BACA JUGA:Dua Pilar Utama Dalam Meningkatkan Prestasi di SD Negeri 6 Pangkalpinang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: