Operasi Pekat, Polres Berhasil Amankan 12 Tersangka, Ini Kasusnya

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap 12 kasus pada operasi pekat yang di laksanakan kurang lebih 12 hari, sejak 03-14 maret 2025.
Keberhasilan ini mencerminkan kesungguhan Polres Basel dalam menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.
Tidak hanya menyasar kejahatan jalanan, Polres Basel juga menindak tegas praktik perjudian, peredaran miras, dan prostitusi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, khususnya di saat bulan ramadan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Wakapolres Basel Kompol Surya Dharma Putra didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni dan Kasi Humas Iptu Guntur Jaya Budi dalam konferensi pers menyebutkan, belasan kasus yang diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan tujuh lainnya adalah target non-TO.
"Adapun kasus kasus ini meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, premanisme, perjudian, miras, hingga prostitusi," ucapnya, Rabu (19/03).
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Berikan Santunan Klaim Rp3 Miliar ke Tenaga Kerja PT GSBL
"Operasi Pekat Menumbing 2025 ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, agar pelaksanaan ibadah selama ramadan hingga perayaan Lebaran dapat berjalan dengan damai serta aman," sambungnya.
Selain itu, keberhasilan pengungkapan ini, Polres Basel berharap kehadiran aparat penegak hukum semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Upaya preventif dan penindakan hukum akan terus digencarkan demi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Tindak Lanjut CASN 2024
Sinergitas antara Polri maupun masyarakat menjadi sebuah titik keberhasilan dalam m njaga situasi Kamtibnas dan juga menjadi sebuah kolaborasi yang ciamik bersama aparat penegak hukum.
"Polres Basel berharap dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman serta damai.
Apabila mengetahui adanya tindakan kejahatan segera laporkan ke Polsek terdekat ataupun ke Mapolres," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: