BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto.--

BABELPOS.ID, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan. 

BACA JUGA:Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU

BACA JUGA:Sembilan Hari Dibuka, Puluhan Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT Timah Pada SMAN 1 Pemali

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.

BACA JUGA:Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

BACA JUGA:Lapak TINS Wadah PT Timah Promosikan Produk UMKM Secara Gratis di Media Sosial Perusahaan, Ini Ketentuannya

"Regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.

Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," jelasnya.

BACA JUGA:Lapak TINS Wadah PT Timah Promosikan Produk UMKM Secara Gratis di Media Sosial Perusahaan, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Sembilan Hari Dibuka, Puluhan Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT Timah Pada SMAN 1 Pemali

BRI pun optimis bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.

Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan nasional, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.

Selain itu, peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: