Alhamdulillah... Pemkab Bangka Putuskan Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer Non Database

Alhamdulillah... Pemkab Bangka Putuskan Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer Non Database

Rapat pembahasan nasib tenaga honorer non database Pemkab Bangka yang dipimpin PJ Bupati Isnaini. --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Nasib pekerja honorer non database Pemkab Bangka akhirnya mendapatkan titik terang. PJ Bupati Bangka Isniani S.Tr SH MM memutuskan memperpanjang kerja mereka melalui mekanisme pengadaan jasa lainnya yakni penyedia orang perorangan.

Dengan demikian para tenaga honorer non database yang masa kerjanya akan berakhir per 31 Maret 2025, akan tetap dipekerjakan dengan mekanisme pengadaan jasa lainnya.

"Nantinya para tenaga honorer nondata base tersebut akan dipekerjakan kembali selama 6 bulan ke depan, mulai bulan April- Oktober 2025 nanti," ujar Isnaini memimpin rapat penyelesaian tenaga honorer non database di OR Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:Ini Solusi Pemkab Bateng untuk Honorer Non Database

BACA JUGA:PJ Bupati Isnaini Siapkan Landasan Hukum agar Honorer Non Database Pemkab Bangka Tetap Bisa Bekerja

Dijelaskan Isniani, kebijakan yang diambil dengan menerapkan mekanisme pengadaan jasa lainnya: penyedia orang perorangan, sudah diatur berdasarkan peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa.

"Hasil konsultasi ke Kanwil Hukum dan HAM, kita bisa mengunakan berdasarkan peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa, tidak perlu ketentuan lainnya," terangnya.

"Untuk itu, akhirnya kita tetap akan perpanjang masa kerja para tenaga honorer non database dengan kebijakan mekanisme pengadaan jasa lainnya penyedia orang perorangan tersebut, terhitung per 1 April hingga Oktober 2025 mendatang," kata Isnaini.

BACA JUGA:Ini 3 Skema untuk Honorer Pemkab Bangka, Golongan 3 Terancam PHK

BACA JUGA:Bupati Algafry Tegaskan Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan

Ditambahkan Isnaini, salah satu pertimbangan kebijakan ini adalah agar jangan sampai per 1 April pelayanan dasar di Kabupaten Bangka tidak terlayani seperti dibidang kebersihan, pengamanan serta lainya.

Diketahui saat ini ada sekitar 1.400 orang tenaga honorer non database di Pemkab Bangka yang akan habis kontraknya pada 31 Maret mendatang. Dengan kebijakan ini artinya mereka bisa melanjutkan kerja. 

BACA JUGA:150 Honorer Pemprov Babel Tidak Bisa Kerja Lagi, Ini Solusi yang Disiapkan

BACA JUGA:Ratusan Honorer Pemkab Basel Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: